Bekerja di Atas Ketinggian
Bekerja di atas ketinggian adalah satu aktivitas atau kegiatan yang digolongkan sebagai “Class 1 Risk Activities”, Berdasarkan pada laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang beresiko pada cidera serius dan kematian yaitu terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan beberapa besar berlangsung pada pekerja bagian konstruksi (11%). Sebagai info pada th. 2007 Indonesia adalah negara peringkat 2 sesudah Cina pada kecelakaan yang berbentuk jatuh dari atas ketinggian dengan 7 Kematian /hari.
Dasar Hukum dan Referensi berkaitan dengan pekerjaan WAH:
a. Permenakertrans No Per 01/Men/1980 mengenai K3 pada konstruksi bangunan
b. Permenaker No Per 05/Men/1985 Mengenai pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c. DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Dasar K3 Bekerja di Ketinggian dengan memakai akses tali (Rope Access)
d. UU No 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja
e. EN Standard/CEN Standard/CE Standard: EN-12277: Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f. OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g. ANSI Z133. 1: Arboriculture safety requirement for pruning, repairing, maintaining, and removing trees
Bekerja di Atas Ketinggian yaitu satu aktivitas atau kegiatan yang dikerjakan obyek dalam soal ini yaitu pekerja yang memiliki kemungkinan jatuh dari atas ketinggian yang jika diukur dari base elevation atau lantai basic ke titik jatuh 1. 8 mtr. Pekerjaan diatas ketinggian harus penuhi syarat-syarat:
a. Harus ada seorang yang lakukan pekerjaan + mempunyai potensi resiko terjatuh dari Atas Ketinggian
b. Ada Lantai basic atau Base Elevation
c. Ada Jarak Jatuh—Syaratnya harus ada Nilainya: 1. 8 mtr. (Umumnya untuk jarak jatuh refer pada kriteria dan ketentuan prosedur dari perusahaan)
Contoh Pekerjaan “Work at Height”: Membangun Scaffolding ketinggian ≥ 1. 8 m high, Bekerja diatas atap bangunan, Bekerja diatas container, Erection Konstruksi Baja, Bekerja di bibir galian – Ketinggian ≥ 1. 8 m, Bekerja diatas formwork – Ketinggian ≥ 1. 8 m, Pemasangan cladding dan roofing, Pekerjaan pemasangan Mechanical dan Electrical dll.
Peralatan Bekerja di Atas Ketinggian: Scaffolding, Boom Lift atau Main Lift e. g JLG 450A SWL 220 Kg, Tangga, Gondola, Main Cage with Crane, Scissor Lift dan lain-lain.
Persyaratan saat akan bekerja di Atas Ketinggian:
1. Pekerja harus dalam keadaan fit sebelum lakukan aktivitas bekerja diatas ketinggian dan tidak memiliki kisah penyakit kronis
2. Semuanya pekerja sebelumnya lakukan aktivitas bekerja diatas ketinggian harus memperoleh kursus “Bekerja di Ketinggian”
3. Rosedure kerja aman (JSEA) harus di buat oleh semua pekerja yang ikut serta dalam bekerja di ketinggian & semuanya pekerja yang perlu berperan serta dalam rumusan JSEA.
4. Semuanya peralatan Penahan dan Pencegah Jatuh dan Peralatan Pendukung harus dalam keadaan baik dan telah diinspeksi sebelum digunakan
5. Semua peralatan pendukung (EWP, Scaffold, Ladders, dan lain-lain) sesuai kriteria standard, dan dididirikan atau dioperasikan oleh orang yang mumpuni
Masalah Kesehatan saat bekerja diatas ketinggian:
Hipoksia (Hypokxia), Dekompresi, Bends, Chokes, Sinusitis Kronik, Masalah Pandangan, Barodontalgia, masalah sistem mental dan pisikologi.
Berikut disini aspek – aspek umum yang berperan dalam resiko seorang terjatuh dari atas ketinggian:
a. People (Manusia) — Kurang Pengetahuan, Ketrampilan dan kekuatan terbatas, Keadaan tidak fit untuk bekerja, capek, mengambil jalan pintas, berprilaku tidak aman.
b. Environment (Lingkungan) —-Kondisi cuaca, permukaan licin dan berantakan dan tidak bersih, type pekerjaan berpindah-pindah, keadaan peralatan dan perlengkapan mekanik dll.
c. Equipment (Peralatan) + Procedure (Prosedur) + Organization (Organisasi) — Peralatan Pencegah, penahan jatuh dan pendukung Tidak sesuai Standar dan keadaan tidak aman untuk dipakai, Kekeliruan Pemakaian alat atau Ketidaksesuaian pengunaan Alat, Tidak ada prosedur baik SOP atau PI, JSEA serta penilaian resiko, Tak disosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian resiko, Tidak adanya atau tidak mempunyai kecukupan pengawas yang handal, Tidak adanya kursus untuk beberapa pekerja dan tidak mempunyai departemen kursus, Kurangnya finansial dalam mensupport program kursus atau sistem pembelian barang dan peralatan.
Apakah Resiko dan impact dari bekerja di atas ketinggian dan bagaimana sistem jatuh? Resiko yang paling umum ketika bekerja diatas ketinggian yaitu jatuh dari atas ketinggian atau tertimpa material dari atas ketinggian.
Jatuh adalah lepas dan terhempas dari ketinggian ke bawah dengan cepat, baik masih tetap dalam gerakan turun ataupun telah tiba ke tanah.
100 Kg Pekerja Jatuh dari Atas Ketinggian membuahkan 12kN/1212 Kg (1kN=101. 31Kg) atau 12 Kali dari berat tubuh pekerja itu, namun perlu di ingat Kecepatan Badan Jatuh, pada dasarnya berbeda-beda hal semacam ini di pengaruhi oleh berat pekerja, Jarak Jatuh, Style gravitasi (9, 813m/s2), Aspek Kecepatan angin dan lain-lain. berarti jika dalam 1 detik saja jarak jatuh dapat selama 5 mtr. jadi jika di pengaruhi beberapa aspek di atas jadi kecepatan jatuhnya akan bertambah bisa dua kali atau bahkan lebih.
Apakah seorang dapat terjatuh saat bekerja di atas?
a. Seorang saat bekerja di atas ketinggian bisa jatuh seandainya tidak terhempas pada permukaan atau Lantai kerja ini yang saya sebut dengan Fall Arrest Sistema tau System Penahan Jatuh system kendali yang umum dipakai (Full Body Harness, Safety Nets, Catch Basis). Perlu di perhatikan potential risk yang lain dari system ini seperti Pudullum effect atau Dampak ayun jika penentuan spot different pada anchorage pointnya tidak tepat.
b. Seorang sekalipun tidak bisa jatuh berarti sebelumnya pekerja itu meraih ke titik jatuh (Edge Fall Point) jadi pekerja itu telah dicegah ini yang disebut dengan Fall Restraint Sistema tau System Pencegah Jatuh, system kendali yang dipakai umumnya (Handrail, Warning Line Sistem, Safety watcher, Full Body Harness dengan One Single Lanyard, Pemakaian system Rigid Track/Wire Rope Traditional sistem, Roof Brackets and Slide Guards). Mencegah jatuh bukan sekedar menghindar kematian namun juga cidera serius dari resiko jatuh dari atas ketinggian.
c. Positioning Sistem Devices adalah system yang dipakai untuk mendukung badan Anda dan umumnya tampak perbedaaan posisi dari D-ring atau Dorsal D yakni jika untuk Fall Arrest Sistema tau System Penahan Jatuh atau Restraint Sistema tau System Pencegah Jatuh posisi D-ring ada di Back on the Neck atau Sisi Belakang leher sedang di Positioning Sistem Devices ada di in front your body di bagian depan badan umumnya system ini dipakai untuk di pekerjaan dibagian vertical kolom. Alat yang umum dipakai yaitu Ascender dan descender IDP 20, Rope Grab & Life Line)
Personal fall-arrest system atau system penahan jatuh pribadi
System ini terbagi dalam 3 Komponen paling utama salah satunya yaitu:
1. Anchorage Connector (Konektor)
2. Body Wear (Alat yang digunakan di Badan)
3. Connecting Piranti (Peralatan Penghubung)