Bongkar Pasang Scaffolding yang Baik dan Benar
Semua mekanisme perancah (scaffolding) harus dicheck oleh HSE inspektur saat sebelum dipakai pada tempat kerja untuk pastikan kepatuhan pada syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengecekan harus juga dilaksanakan secara periodik di semua tempat perancah dipakai. Dari hasil pengecekan secara periodik ini harus juga dicatat selanjutnya dikasih pertanda di setiap perancah untuk memberitahukan perancah yang aman dan tidak aman.
Seorang penanggung jawab HSE atau supervisi perancah harus memberikan laporan ke Yard Supervisor/Manajer dan HSE Coordinator berkenaan perancah aman.
Berikut ialah syarat umum yang perlu ditangani saat lakukan rencana dan penempatan perancah scaffolding untuk dipakai oleh karyawan:
- Ketinggian mekanisme perancah harus tidak lebih dari 3 “lift” di atas geladak kapal
- Perancah dibutuhkan setiap bekerja di atas di mana tidak bisa dilaksanakan dengan aman jika memakai tangga
- Perancah dan komponen-komponennya akan, tanpa roboh, bisa bawa minimal 4 kali maksimal yang dibolehkan beban kerja. Janganlah sampai kelebihan berat optimal dari alat angkat.
- Pemakaian perancah yang tidak vertikal dilarang 5. Material dari perancah yang dipakai harus pada keadaan baik dan dicheck secara teratur
- Ini tidak dibolehkan untuk hilangkan sisi dari perancah tanpa kesepakatan lebih dulu 7. Basis scaffold tidak bertumpu atau menggantung di pagar yang bisa secara mudah dipindah
- Tangga dan piranti lain untuk memperoleh ketinggian jangan dipakai di atas perancah Basis
- Perancah yang perlu dibuat di permukaan yang datar di mana sanggup memberikan dukungan berat maksimal ditujukan
- Untuk perancah yang bakal dibangun di kisi-kisi, standard harus berlapis untuk membagikan berat
- Pelindungan pada cuaca, seperti lembar/kelambu, tidak terlilit dengan ketinggian perancah terkecuali ditanggung dengan susunan mandiri yang sanggup meredam karyawan oleh angin
Perawatan dalam penempatan perancah / basis yang perlu penuhi persyaratan seperti berikut:
- Scaffold tidak harus merintangi jalan keluar, atau passageway yang menghalangi proses penyelamatan saat kondisi genting
- Di mana obstruksi perlengkapan genting atau larikan diri jalur tidak bisa dijauhi, penataan keamanan alternative harus dilaksanakan saat sebelum basis dibuat
- Wilayah kerja harus lumayan lebar (minimal 650 mm lebar) untuk memberinya jalan yang terang
- Sebuah langkah yang aman untuk akses dan jalan keluar (umumnya dengan tangga) harus disiapkan
- Semua tangga akses harus sama sesuai dan diikat dengan kuat ke susunan perancah
- Karena pemikiran yang diambil untuk loading dan dekat sama bahaya seperti mengalihkan mesin perlengkapan listrik, dan lain-lain
- Bila memungkinkannya personel tidak harus bekerja atau berjalan pada bawah perancah
- Di mana terdapat bahaya personel pada beberapa benda yang jatuh, karena itu penutup perlindungan harus dibangun di antara papan kaki dan tengah rel
- Good housekeeping wilayah perancah dan basis harus dipiara untuk menahan terpeleset, terganjal dan jatuh. Semua curahan dan beberapa puing harus dibikin bersih segera
Langkah Penempatan Scaffolding dan Perombakan
Membangun dan perombakan scaffolding yang betul harus dilaksanakan cukup dengan disepakati scaffolders yang mempunyai sertifikat yang syah, dan personel tidak penuhi persyaratan jangan membangun atau lakukan perombakan scaffolding
Semua perancah harus diperlengkapi dengan pegangan tangan untuk pastikan keamanan saat ada di ketinggian untuk menahan personel jatuh
TANDA DAN RAMBU-RAMBU
Berikut pertanda dan pernyataan yang dipakai untuk perancah/scaffolding:
Tanda peringatan
Saat perancah sedang dipakai, beri pertanda peringatan dengan text, misalnya: “PERHATIAN – KERJA OVERHEAD” dan “Perancah AMAN UNTUK DIGUNAKAN”. Pemberian pertanda ini harus terpasang di mana tugas dilaksanakan dan/atau beberapa orang yang melalui di bawah perancah. Barricade merah putih dapat dipakai untuk tutup akses untuk orang yang tidak memiliki kepentingan.
Berikan pertanda peringatan dengan text bila perancah atau scaffolding tidak komplet dan tidak aman dipakai, misalnya: “PERANCAH TIDAK LENGKAP – JANGAN DIGUNAKAN” penempatan pertanda ini untuk memblok akses supaya karyawan terbebas dari kecelakaan karena lokasi kerja yang tidak aman.
Implementasi K3 di project yang memakai perancah sebagai salah satunya alat kerja, perlu dilaksanakan secara tegas supaya keselamatan dan keamanan bukan hanya karyawan, tetapi sekitar lingkungan dapat terbangun. Selainnya penanggung jawab K3, tiap personil harus mengaplikasikan K3 sesuai pekerjaan dan tanggung jawabannya, seorang mekanik perancah harus mengaplikasikan semua faktor K3 saat membuat perancah, seorang supervisor perancah harus mengawasi tiap faktor K3 yang terkait dengan pemakaian perancah di proyek tugas.