Komponen Dasar Program K3
Apa yang Diartikan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 / OH&S) ?
Program kesehatan serta keselamatan kerja ialah sebuah gagasan perlakuan yang direncanakan untuk menahan kecelakaan dan penyakit kerja. Beberapa wujud kegiatan dalam program itu sebagai syarat dalam undang-undang/ketentuan kesehatan serta keselamatan kerja, oleh karena itu sebuah program keselamatan dan kesehatan kerja minimal harus meliputi beberapa unsur yang dipersyaratkankan oleh undang-undang/ketentuan kesehatan serta keselamatan kerja.
Karena satu organisasi berlainan dengan organisasi yang lain, sebuah program yang diperkembangkan untuk satu organisasi belum pasti bisa penuhi keperluan organisasi yang lain baik dari segi keperluan pemenuhan syarat undang-undang/ketentuan K3 atau pemenuhan pada keperluan sesuai tipe dan karakter dan budaya kerjanya. Dalam masalah ini kami coba merangkum komponen-komponen umum dari sebuah program kesehatan serta keselamatan agar dipakai oleh organisasi menengah dan kecil untuk meningkatkan program K3 sesuai keperluan organisasinya secara detil. Sebuah program yang unik dan specific bisa diperkembangkan dengan mengikutsertakan pegawai secara dalam dalam perancangan Program kesalamatan dan Kesehatan Kerja, ini sebagai persyaratan mutlak yang dalam keadaan tertentu kemungkinan keterkaitan pegawai harus diupayakan apabila dibutuhkan keterkaitan pegawai ini direncanakan dengan usaha lebih mendalam dan tegas atau sebagai satu sisi dari rincian pekerjaan dan tanggung tuntutnya.
Apa yang Diartikan dengan Komponen – Komponen Dasar Implementasi Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3/OH&S)?
Meskipun Keperluan, ruang cakup dan karakter organisasi berlainan satu sama yang lainnnya tetapi Komponen dasar implementasi program kesehatan serta keselamatan kerja ialah seperti berikut:
- Komponen ke 1 Kemauan dan Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3)
- Komponen ke 2 Tanggung-jawab, kuasa dan tanggung tuntut
- Komponen ke 3 Panitia Pembimbing Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), pasrtisipasi, diskusi dan komunikasi
- Komponen ke 4 Ketentuan umum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Komponen ke 5 Proses Kerja Aman dan Analisis keamanan metode kerja
- Komponen ke 6 Orentasi Kerja untuk Pegawai
- Komponen ke 7 Training dan Kesadaran
- Komponen ke 8 Peninjauan tempat kerja
- Komponen ke 9 Laporan dan Analisis Kecelakaan Kerja
- Komponen ke 10 Pengendalaian Responsif Genting
- Komponen ke 11 Pengadaan dan Pengatasan bantuan pertama pada kecelakaan(P3K)/bantuan pertama genting darurat(PPGD) perawatan klinis
- Komponen ke 12 Promo keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Komponen ke 13 Pengaturan Operasional Keselamatan dan Kesehatan kerja
Komponen Program ke: 1 Kemauan dan Peraturan Tercatat
Apa yang diartikan dengan Pengakuan Peraturan?
Pernyatan Peraturan Satu organisasi kesehatan serta keselamatan kerja ialah pengakuan konsep dan ketentuan umum yang berperan sebagai tutorial untuk melakukan tindakan. Management senior harus memiliki komitmen untuk pastikan jika peraturan itu diterapkan tanpa pengecualian. Peraturan keselamatan dan kesehatan harus mempunyai kebutuhan/arah yang sama dengan peraturan organisasi, lebih pas peraturan K3 harus sebagai penjelasan secara detil dari peraturan organisasi pada keperluan organisasi itu disaksikan dari segi pandang kebutuhan perusahaan dalam implementasi kesehatan serta keselamatan kerja.
Pengakuan peraturan bisa singkat, tapi harus mengatakan:
- Loyalitas management membuat perlindungan kesehatan serta keselamatan pegawainya
arah implementasi kesehatan serta keselamatan kerja - Filosofi/prinsif dasar kesehatan serta keselamatan kerja organisasi misalnya: jika keselamatan dan kesehatan tidak dipertaruhkan untuk untuk keuntungan, jika bekerja dengan pengabaian pada implementasi kesehatan serta keselamatan kerja ialah performa tidak bisa diterima dan tidak ditolerir
- Pemilihan penanggung jawab untuk implementasi kesehatan serta keselamatan kerja baik seara menyuluruh atau sisi perbagian, jabtan khusus atau kedudukan pada tingkat tertentu organisasi tersebut, dan penegasan pada umumnya peranan dan tanggung-jawab dari semua pegawai, beberapa pihak berkaitan pada kepatuhan dalam implementasi kesehatan serta keselamatan kerja.
Peraturan itu harus:
- dipastikan dalam istilah yang terang, tidak dalam kata yang bias, tegas dan polos
- diberi tanda tangan oleh Hebat Management organisasi
- terus dilihat dan diperbarui
- didiskusikan ke tiap pegawai
- menempel dalam semua aktivitas kerja