Resiko Kecelakaan Kerja pada Proyek Konstruksi
Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu a. Kecelakaan umum Adalah kecelakaan yang terjadi tidak ada hubungannya dengan pekerjaan seperti kecelakaan pada waktu hari libur/ cuti, kecelakaan di rumah dll. b. Kecelakaan akibat kerja Adalah kecelakaan yang berhubungan dengan kerja di perusahaan. Kecelakaan karena pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Kecelakaan di industri...