Polyurethane adalah campuran dua jenis bahan kimia (Isocynate dan Polyol) yang diaduk secara bersama-sama, sehingga terjadi reaksi dan membentuk FOAM. Terdapat dalam berbagai bentuk, seperti busa lentur, busa keras, pelapis anti bahan kimia, bahan perekat, dan penyekat.
Fungsinya sebagai bahan isolasi temperatur dan juga memiliki kelebihan sebagai bahan penyerap suara, ringan serta rigrid sebagai bahan konstruksi. Kelebihan utama polyurethane adalah bentuknya yang cair. Untuk pengaplikasiannya, cairan tersebut disemprotkan ke media aplikasi yang diinginkan. Misalnya: dinding, tangki (untuk pelapisan), dan dak beton. Setelah disemprotkan, cairan tadi akan mengering dalam hitungan detik. Bereaksi dengan membentuk foam. Gelembung itu lalu menempel erat di permukaan bangunan. Gelembung/foam itulah yang akan bekerja sebagai penahan rambatan panas, penahan bocor, dan peredam suara. Gelembung tersebut pun cocok menjadi pengganti bahan insulator lain yang sudah ada.
Polyurethane juga mempunyai berat jenis yang tidak membebani suatu bangunan. Karena, polyurethane sangat ringan. Berat jenis yang dimilikinya hanya sekitar 36 Kg/m3. Hasil pengujian oleh produsen menunjukkan bahwa nilai koefisien rambatan panas yang dihasilkan oleh polyurethane hanya sekitar 0,017. Itu pertanda bahwa setelah ditempeli polyurethane, kapasitas panas yang diteruskan ke suatu bangunan sangat sedikit.
Polyurethane, produk yang awalnya hanya digunakan kalangan industri, memiliki banyak kegunaan. Salah satunya sebagai bahan penahan hawa panas (insulator) yang diakibatkan masuknya sinar matahari, sinar yang menyebabkan ruangan menjadi pengap dan panas. Selain sebagai penahan panas, polyurethane juga mempunyai keunggulan sebagai bahan penahan pipa air, alat transport berpendingin, serta pendingin untuk industri maupun rumah tangga. Polyurethane, bahan yang sangat mirip dengan busa, juga banyak digunakan untuk flotation dan pengaturan energi.